Sesuai kasus pasien
Berdasarkan :
Umum : Peraturan Walikota Dumai No. 19 Tahun 2019
JKN : Permenkes RI No.4 Tahun 2017
Pelayanan Poliklinik Spesialis
|
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKlik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Poliklinik Spesialis (Kebidanan dan Kandungan, Anak, Penyakit Dalam, Jantung, Bedah Umum, Syaraf, Bedah Syaraf, mata, THT, Kulit dan Kelamin, Gigi, Perawatan Gigi Anak, Bedah Mulut, Psikiatri, Paru dan DOTS), Poliklinik Umum, Medical Check Up/ M"
PELAKSANA