Pelayanan PPID Rokan Hulu

  1. Membawa fotocopy Kartu Penduduk
  2. Mengisi Formulis Permintaan Data

  1. Pemohon datang ke Pelayanan PPID
  2. Pemohon Mengisi Formulir
  3. Pemohon melengkapi persyaratan yang ada di formulir isian

Penyelesaian dilakukan secepatnya tergantung data yang diminta dan standar info publik

Tidak dipungut biaya

Data dan Informasi Publik

Pengaduan dilakukan langsung ke PPID Rokan Hulu yang beralamatkan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rokan Hulu sesuai dengan SOP

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan PPID Rokan Hulu"