Pelayanan Admisi Rawat Inap Operasi

  1. 1. Fotocopy KK, KTP, Kartu BPJS/ KIS
  2. Surat Rujukan
  3. Surat Elektibilitas Pasien (SEP)
  4. Verifikasi Pendaftaran
  5. Surat Rawat

  1. Pasien/ Keluarga membawa persyaratan pelayanan ke petugas admisi
  2. Petugas admisi menerangkan isi General Consent
  3. Pesien/keluarga menanda tangani General concent
  4. 4. Pasien/ Keluarga kembali ke poliklinik untuk dilakukan konsul anastesi
  5. 5. Setelah konsul anastesi, perawat anastesi mengantar pasien ke ruangan rawat inap

180 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Admisi

  • Email                            : dr.herman1003@gmail.com
  • Telp/ Hp                       : 08117504114
  • SMS                             : 08117504114
  • Kotak Saran/ Kritik          : Di masing-masing Instalasi
  • Unit Pelayanan Pelanggan : 08117504114
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Admisi Rawat Inap Operasi"