Pelayanan Admisi Poliklinik Rawat Inap

  1. Rekam Medis Pasien

  1. Perawat poli menginformasikan kepada pasien/ keluarga untuk di rawat inap dan menyerahkan rekam medis pesien kepada petugas admisi
  2. Petugas admisi menerangkan isi General Concert
  3. Pasien/ Keluarga Pasien menandatangani General Consent
  4. Jika ruangan sudah tersedia, pasien diantar ke ruangan rawat inap oleh petugas poliklinik

180 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Admisi

  • Email                            : dr.herman1003@gmail.com
  • Telp/ Hp                       : 08117504114
  • SMS                             : 08117504114
  • Kotak Saran/ Kritik          : Di masing-masing Instalasi
  • Unit Pelayanan Pelanggan : 08117504114
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Admisi Poliklinik Rawat Inap"