Bantuan Bibit Tanaman

  1. Surat permohonan/proposal
  2. Fotokopi kartu identitas pemohon/penanggung jawab

  1. Menyerahkan berkas persyaratan
  2. Pengecekan ketersediaan bibit yang dimohonkan (dilakukan oleh pihak dinas)
  3. Menerima bibit tanaman yang dimohon sesuai hasil pengecekan
  4. Berita acara serah terima bibit tanaman

4 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Bantuan bibit tanaman

SP4N-LAPOR :

Website : lapor.go.id

SMS : 1708

Email.kontak@lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Bantuan Bibit Tanaman"