Jangka waktu dalam proses berkas diterima sampai dengan izin diterbitkan selama 5 (LIMA) HARI KERJA sejak tanggal diterimanya berkas permohonan secara lengkap dan benar.
Tidak dipungut biaya
Surat Tanda Terdaftar Pendirian Panti Sosial/LKSA
Aduan, saran dan masukan dapat dilakukan dengan prosedur :
Instagram : @laporgowa
@dinsosgowa
Facebook : Dinas Sosial Gowa
Lapor Gowa
Twitter : @laporgowa
7. Kotak Saran
Tindak lanjut penanganan aduan, saran dan masukan adalah :
SDM yang melaksanakan tugas penanganan aduan, saran dan masukan adalah :
Kepala Seksi yang bersangkutan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store