Pelayanan Pencatatan Pembatalan Perceraian

No. SK: 470/415/DKPS/VIII/2021

  1. Salinan putusan pengadilan negeri mengenai pembatalan perceraian yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
  2. Salinan putusan pengadilan negeri mengenai pembatalan perceraian yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
  3. Asli Kutipan Ata Perceraian suami dan isteri.
  4. Fotocopy KK dan KTP Elektronik dengan menunjukan yang aslinya (dilegalisir)

  1. Pasangan suami dan isteri yang perceraiannya dibatalkan, mengisi dan menandatangani serta menyerahkan formulir pencatatan pembatalan perceraian berikut persyaratannya diloket penerima berkas, dan petugas penerima berkas memeriksa kelengkapan persyaratan.
  2. Kepala Seksi Perkawinan dan Perceraian melakuan verifikasi persyaratan.
  3. Kepala Bidang Pencatatan Sipil melakukan verfikasi dan validasi.
  4. Petugas registrasi memberikan catatan pinggir pada Register Akta Perceraian dan menerbitkan Surat Keterangan Pembatalan Perceraian.
  5. Petugas registrasi memberikan catatan pinggir pada Register Akta Perceraian dan menerbitkan Surat Keterangan Pembatalan Perceraian.
  6. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya menandatangani catatan pinggir pada Register Akta Perceraian dan Surat Keterangan Pembatalan Perceraian.
  7. Petugas loket pengambilan melakukan stempel dinas dan menyerahkan Surat Keterangan Pembatalan Perceraian kepada suami dan isteri yang perceraiannya dibatalkan.

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Keteranagan Pembatalan Perceraian.

           Tim Penanganan Pengaduan

Nomor Pengaduan :

1. SMS/Whatsapp(WA) : 0823 5894 3300
2. E-mail    : pengaduandisdukcapil@gmail.com
3. Website   : https://dukcapil.palangkaraya.go.id
4. Website   : www.lapor.go.id
5. SMS LAPOR : 1708 (FORMAT: PALANGKARAYA (spasi) ISI LAPORAN)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

sidoidukcapil.palangkaraya.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pencatatan Pembatalan Perceraian"