Izin Toko Alat Kesehatan

  1. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)

  1. 1. Pemohon mengisi form permohonan dengan dilengkapi persyaratan administrasi yang ditetapkan

5 Hari

Rp.0,00

Izin Toko Alat Kesehatan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Toko Alat Kesehatan"