Pelayanan Instalasi Gizi

  1. Status Rekam Medis (Catatan Dokter untuk Diet Pasien)

  1. 1. Petugas melakukan pemeriksaan status diet pasien sesuai catatan dokter;
  2. 2. Dilakukan pencatatan untuk disesuaikan makanan pasien;
  3. 3. Pencatatan diserahkan ke Juru Masak untuk disesuaikan dengan pengolahan makanan;
  4. 4. Makanan diantar sebelum jam makan (Sarapan : 07.00-09.00; Siang : 12:00-14.00; Malam : 18.00-20.00).

prosedur nomor 1 s.d  nomor 2

Pasien Umum : Sesuai Peraturan Bupati Samosir  Nomor 18 Tahun 2017.

Pasien BPJS / KIS : Gratis (Bila Berkas Lengkap).

Pelayanan Diet Makanan

Kotak Saran : Tersedia di Setiap Instalasi Pelayanan.

Telepon/Fax : 0626-20923

Email : rsuhadrianus@gmail.com

Media Sosial : Rsud Hadrianus Sinaga (Facebook)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Gizi"