Pengusulan Data Terpadu Keejahteraan Sosial (DTKS)

  1. Surat Keterangan Tidak Mampu
  2. Surat Pertanggungjawaban Mutlak
  3. Surat Pernyataan Miskin
  4. Foto Rumah
  5. Fotocopy Kartu Keluarga

  1. Pemohon Datang ke Dinas Sosial Kabupaten Batang Hari
  2. Pemohon di arahkan ke Bagian Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT)
  3. Pemohon disamput petugas pelayanan
  4. pemohon menginformasikan Kebutuhan layanan dan menyerahkan dokumen pendukung
  5. Petugas mengecek informasi seputar keluhan pemohon
  6. Petugas memberikan informasi kepada pemohon terkait keluhan pemohon
  7. Petugas melakukan input usulan pemohon pada tanggal yang telah di tentukan (15 s.d 25) setiap bulannya
  8. Pemohon mengisi Lembar Kuisioner Pelayanan Masyarakat
  9. Pemohon Pulang

Menu Usulan DTKS pada Aplikasi SIKS-NG dibuka dari tanggal 15 s/d 25 setiap bulan.

Tidak dipungut biaya

Pengusulan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Bisa Melalui Operator SIKS-NG Desa/Kelurahan 

Bisa Datang ke Dinas Sosial Kabupaten Batang Hari

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengusulan Data Terpadu Keejahteraan Sosial (DTKS)"