Pengusulan Bantuan Program Sembako (BPNT)

  1. Surat Keterangan Tidak Mampu
  2. Surat Pertanggungjawaban Mutlak
  3. Surat Pernyataan Miskin
  4. Foto Rumah
  5. Fotocopy Kartu Keluarga

  1. Pemohon datang ke Dinas Sosial
  2. Pemohon diarahkan ke ruang Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT)
  3. Pemohon disambut Petugas Pelayanan
  4. Pemohon Menceritakan terkait keluhannya dan menyerahkan dokumen terkait
  5. Petugas mengecek Kelengkapan Dokumen dan mengecek di dalam aplikasi SIKSNG
  6. pemohon memberikan informasi kepada pemohon
  7. Petugas menginput usulan pemohon
  8. Pemohon mengisi lembar kuisioner
  9. pemohon pulang

Jangka Waktu ini adalah jangka waktu pengusulan bukan jangka waktu sampai bantuan Sosial Keluar

Tidak dipungut biaya

Pengusulan Bantuan Program Sembako (BPNT)

Dinas Sosial Kabupaten Batang Hari

atau melalui Operator Desa/Kelurahan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengusulan Bantuan Program Sembako (BPNT)"