Surat Rekomendasi Calon Orang Tua Angkat (Untuk Adopsi)

  1. Surat Permohonan
  2. Mengisi Formulir yang disediakan
  3. Berumur antara 30-55 tahun dengan status sah menikah minimal 5 tahun, beragama sama dengan calon anak angkat, dibuktikan dengan Copy Akta Lahir Cota dan Copy Surat/Akta Nikah Cota yang dilegalisir
  4. Bukan pasangan sejenis
  5. Tidak atau belum mempunyai anak atau hanya memiliki satu anak
  6. Surat Keterangan Sehat jasmani dan fisik mampu mengasuh dari Rumah Sakit Pemerintah
  7. Surat Keterangan Sehat Jiwa Cota Dari Dokter Spesialis Jiwa Rumah Sakit Pemerintah
  8. Copy Kartu Keluarga Dan KTP Cota yang dilegalisir

  1. Pemohon melengkapi persyaratan sesuai dengan ketentuan
  2. Pemohon menyerahkan berkas persyaratan kepada petugas
  3. Petugas melakukan verifikasi berkas
  4. Jika berkas pemohon telah memenuhi persyaratan, maka dilanjutkan dengan melakukan home visit, assessment dan verifikasi
  5. Petugas melakukan seleksi Calon Orang Tua Angkat
  6. Petugas memproses surat rekomendasi Calon Orang Tua Angkat
  7. Petugas menghubungi pemohon untuk pengambilan surat rekomendasi yang telah dibuat
  8. Petugas melakukan pendampingan hingga proses legalitas adopsi selesai

Respon awal : 1 hari kerja

Tindak lanjut : sesuai kebutuhan layanan

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Calon Orang Tua Angkat (Untuk Adopsi)

Kotak Saran

Telepon : (0536) 4260576

Website : https//dinsos.palangkaraya.go.id

Email : dinsos@palangkaraya.go.id

instagram : @dinsospky

facebook : Dinas Sosial Palangka Raya

SPAN LAPOR! : website Lapor.go.id, SMS 1708, email : kontak@lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Rekomendasi Calon Orang Tua Angkat (Untuk Adopsi)"