Tergantung ada dan tidaknya pimpinan yang berwenang menandatangani
Tidak dipungut biaya
Surat izin Penelitian
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store