Pembuatan Surat Rujukan online

  1. Membawa Kartu Tanda Penduduk
  2. Membawa Kartu JKN ( Askes,BPJS,Jamkesmas,KIS )
  3. Membawa Kartu Berobat

  1. Pasien mendaftar diloket pendaftaran
  2. Pasien keruang poli umum/poli anak untuk mendapatkan pemeriksaan oleh dokter/perawat
  3. petugas menyerahkan kebagian rujukan agar mencetak surat rujukan

petugas rujukan online mendaftarkan nama pasien secara online kerumah sakit yang dituju

Tidak dipungut biaya

Surat Rujukan Online

1. SMS/WA : 0811554363

2. secara lisan (diruang pengaduan)

3. kotak saran

4. email : uptpuskesmaspahandut@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Surat Rujukan online"