Konsultasi gizi 15 menit (melakukan asesment, pengukuran antropometri, melakukan intervensi gizi)
1. Pasien umum dikenakan biaya sesuai peraturan daerah walikota palangkaraya nomor 3 tahun 2018 (tentang retribusi daerah)
2. Pasien yang membawa kartu (BPJS/ASKES/JAMKESMAS/KIS)tidak dipungut biaya
Jasa pelayanan kesehatan gizi
1. SMS/WA : 0811 55 43 63
2. Email : uptpuskesmaspahandut@gmail.com
3. Secara Lisan (di Ruang Pengaduan)
4. Melalui Kotak Saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store