1 Hari
Biaya Rp. 50.000,- untuk Mobil Bus |
Biaya Rp. 50.000,- untuk Mobil Barang |
Biaya Rp. 50.000,- untuk Mobil Penumpang Umum |
Biaya Rp. 50.000,- untuk Kereta Gandengan/ Tempelan |
Biaya Rp. 50.000,- untuk Kendaraan khusus |
Biaya Rp. 40.000,- untuk Kendaraan Roda 2 dan Roda 3 |
Pelayanan Pengujian Kendaraan
Telp. 0536 3221219 |
HP./ Whatsapp: 0811 4410 043 |
HP/ Whatsapp: 0852 4902 0783 |
E-mai: dishub@palangkaraya.go.id Website: https://dishub.palangkaraya.go.id |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store