legalisir fotokopi ijazah SD & SMP di bidang pembinaan masing masing

  1. 1. Potokopi Ijazah
  2. 2. Memperlihatkan Ijazah asli

  1. Mengisi buku tamu
  2. Mengambil nomor antri
  3. Menyerahkan berkas persyaratan

3 Hari

Tidak dipungut biaya

legalisir fotokopi ijazah SD & SMP

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " legalisir fotokopi ijazah SD & SMP di bidang pembinaan masing masing "