Pelayanan Rekomendasi Menikah

  1. Fotocopy formulir N-1 yang telah diisi dan ditanda tangani.
  2. Fotocopy KK dan KTP calon kedua mempelai.
  3. Fotocopy KTP dan KK kedua orang tua / wali calon kedua mempelai.
  4. Fotocopy KTP dan KK saksi calon kedua mempelai.
  5. Fotocopy Akte Cerai dari Pengadilan (bagi yang pernah menikah).
  6. Fotocopy Akta kematian / Surat Keterangan Kematian dari RT / Lurah / Rumah Sakit / Dinas Dukcapil (bagi yang pernah menikah).
  7. Surat Pelimpahan dari KUA daerah asal.
  8. Foto gandeng berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar.
  9. Surat Pernyataan (bila diperlukan).

  1. Kedua calon mempelai / calon pengantin mengisi dan menandatangani formulir yang telah disediakan petugas.
  2. Pemohon menyerahkan berkas kepada petugas di loket
  3. Petugas loket memeriksa kelengkapan berkas persyaratan dan memastikan semua data sudah ditulis dengan benar dan lengkap, serta sudah ditandatangani oleh masing-masing sesuai blanko.
  4. Berkas yang tidak lengkap dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi, dan menyerahkan kembali setelah semua persyaratan sudah lengkap.
  5. Berkas yang sudah lengkap diberi cek list oleh petugas loket penerima, dan diserahkan kepada petugas yang menangani / membidangi untuk diproses.
  6. Berkas yang sudah diproses dan diberi paraf oleh petugas operator diserahkan kepada Kepala Seksi Kesos untuk diperiksa dan diparaf.
  7. Kemudian diteruskan kepada Sekretaris Kecamatan untuk diperiksa dan diberi paraf sebelum ditandatangani Camat.
  8. Surat Rekomendasi Menikah yang sudah ditandatangani Camat diserahkan kembali ke Petugas atau Seksi Kesos untuk diberi cap atau stempel.
  9. Surat Rekomendasi Menikah yang sudah selesai diberikan kepada pemohon.

Apabila pimpinan ada di tempat.

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Menikah

1. Pelepor datang langsung ke kantor.

2. Via surat pengaduan.

3. website : lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rekomendasi Menikah"