Penerbitan Kartu Penanggung Jawab Teknik (PJT)

  1. Surat Permohonan
  2. Foto Copy KTP
  3. Foto Copy Ijazah
  4. Foto Copy Sertifikat Keahlian (SKA) / Sertifikat Keterampilan (SKT)
  5. Foto Copy Sertifikat Badan Usaha (SBU)
  6. Pas Photo Berwarna Uk. 3x4 (2 Lembar)

  1. Pemohon Menyerahkan Berkas Persyaratan
  2. Petugas Memeriksa Kelengkapan Berkas
  3. Petugas Menerbitkan Kartu Penanggung Jawab Teknik Setelah Semua Kelengkapan Berkas Terpenuhi
  4. Pemohon Menerima Kartu Penanggung Jawab Teknik

1 Hari

SRI KARTINI, S.T

 08125074517

Kartu Penanggung Jawab Teknik

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Kartu Penanggung Jawab Teknik (PJT)"