Rekomendasi Izin Pengumpulan Uang dan Barang Jangka Panjang (3 Bulan)

  1. Pengumpulan uang dan barang bersifat jangka panjang seperti pengumpulan uang untuk Panti Asuhan dan tempat ibadah
  2. Surat Permohonan diberikan rekomendasi izin pengumpulan uang atau barang (PUB)
  3. Proposal Kegiatan
  4. Fotocopy KTP Pemohon sebanyak 1 (satu) lembar
  5. Fotocopy NPWP Pemohon sebanyak 1 (satu) lembar
  6. Fotocopy SIUP/Tanda Daftar Yayasan/Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) atau Organisasi Sosial (Orsos) sebanyak 1 (satu) lemba
  7. Fotocopy Akta Pendirian Yayasan/Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) atau Organisasi Sosial (Orsos) berbadan hukum dari Notaris dan Kemenkumham sebanyak 1 (satu) eksemplar
  8. Susunan Panitia/Pengurus
  9. Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan PUB sebelumnya (Khusus Permohonan Perpanjangan)

  1. Pemohon melengkapi berkas persyaratan
  2. Pemohon menyerahkan berkas persyaratan kepada petugas
  3. Petugas melakukan verifikasi berkas pemohon
  4. Jika berkas pemohon telah memenuhi persyaratan, maka petugas akan membuatkan surat pengantar
  5. Petugas menghubungi pemohon untuk pengambilan surat pengantar dan kelengkapan berkas lainnya untuk selanjutnya pemohon menyerahkan berkas ke Dinas PMPTSP

Jangka waktu penyelesaian dihitung dari berkas yang masuk dinyatakan lengkap

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Izin Pengumpulan Uang dan Barang Jangka Panjang (3 Bulan)

Kotak Saran

Telepon : 08115202227

Website : https//dinsos.palangkaraya.go.id

Email : dinsos.palangkaraya.go.id

SPAN LAPOR! : website Lapor.go.id, SMS 1708, email : kontak@lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Izin Pengumpulan Uang dan Barang Jangka Panjang (3 Bulan)"