Pelayanan Penimbangan Berat Badan dan Tinggi Badan Balita

  1. Membawa Kartu Tanda Penduduk
  2. Membawa Kartu JKN (BPJS/ASKES/JAMKESMAS/KIS)
  3. Membawa Kartu Berobat

  1. Mengambil Nomor Antrian Elektronik
  2. Menunggu dengan Tenang Hingga Nomor Antrian Dipanggil oleh Petugas Poli Gizi
  3. Pasien masuk ke Poli Gizi untuk dilakukan Penimbangan

1. Pasien Mendaftar di Loket Pendaftaran

2. Pasien Menunggu di Ruang Gizi sampai Nomor Antrian Dipanggil

3. Pasien Masuk ke Ruang Gizi sesuai dengan Nomor Antrian

4. Petugas Melakukan penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan

1. Pasien Umum dikenakan Biaya sesuai Peraturan Daerah Walikota Palangka Raya Nomor 3 Tahun 2018 (tentang Restribusi Daerah)

2. Pasien yang membawa kartu (BPJS/ASKES/JAMKESMAS/KIS) Tidak dipungut Biaya

Jasa pelayanan kesehatan gizi

  1. SMS/WA : 0811554363
  2. secara lisan (diruang pengaduan)
  3. kotak saran
  4. email : uptpuskesmaspahandut@gmail.com\
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penimbangan Berat Badan dan Tinggi Badan Balita"