Pelayanan Penerbitan Kartu AK III /Kartu Penertiban Lowongan Pekerjaan dari Perusahaan

  1. Menyerahkan Berkas/Poster Lowongan kerja yang dibutuhkan perusahaan Ke Petugas (Melampirkan Banyaknya Lowongan yg dibuka, Berapa orang yang dicari, kedudukan dalam Lowongan, jumlah upah yang diterima, serta hal-hal yang berkaitan dengan Lowongan Kerja yang dibuka)
  2. Surat Permohon ditujukan ke Kepala Dinas Tenaga Kerja kota Palangka Raya Perihal Permohonan Penyampaian informasi/Poster Lowongan

  1. Pihak perusahaan datang kekantor Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya bidang terkait dengan membawa berkas/poster lowongan pekerjaan yang dibuka
  2. Mengisi formulir AK-III
  3. Menunggu verifikasi berkas lowongan dari petugas
  4. Lowongan akan diumumkan secara offline dan online apabila sudah diverifikasi

15 Menit Pembuatan 1 Kartu

Tidak dipungut biaya

Kartu AK-III

Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya Tlpn. 0536-3231493

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerbitan Kartu AK III /Kartu Penertiban Lowongan Pekerjaan dari Perusahaan"