Perizinan Pelayanan Limbah B3

  1. Keterangan Tentang Pemohon
  2. Keterangan Tentang Lokasi
  3. Keterangan Tentang Pengelollaan Limbah B3
  4. Kelengkapan Dokumen

  1. Pengajuan Permohonan Tertulis
  2. Perifikasi Administrasi
  3. Pemberitahuan Tertulis Hasil Ferivikasi Administrasi ( JIka Terdapat Kekurangan Pemohon Wajib Melengkapi Persyaratan Administrasi )
  4. Peninjauan Lapangan
  5. Laporan Hasil Peninjauan
  6. Berita Acara Hasil Peninjauan
  7. Rekomendasi Perzinan TPS LImbah B3

90 Hari

Tidak dipungut biaya

Perizinan PPLH

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perizinan Pelayanan Limbah B3"