Pelayanan :
Pagi : Jam 07.00 – 12.00 WIB
Siang : Jam 12.00 – 15.00 WIB
Sesuai Perbup Kabupaten Jepara Nomor 28 Tahun 2010 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan di RSUD RA Kartini Jepara
pelayanan hemodialisa
|
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store