jika persyaratan lengkap dan pejabat yang menandantangi berada di tempat, penerbitan dokumen dapat diselesaikan dalam 1 s/d 5 hari kerja.
Tidak dipungut biaya (gratis).
Kartu Keluarga (KK)
Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Dumai c/q. Kasi. Inovasi pelayanan
Jl. Sultan Syarif Kasim No.14 Telp/Fax (0765) 36940
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store