Penerbitan Kartu Keluarga ( KK ) baru

  1. Buku nikah / kutipan akta perkawinan atau kutipan akta perceraian
  2. Surat keterangan pindah datang bagi penduduk yang pindah dalam wilayah NKRI
  3. Surat keterangan pindah luar negeri dari Dukcapil Kabupaten/Kota bagi WNI yang datang dari luar NKRI
  4. Surat keterangan pengganti tanda identitas bagi Penduduk rentan Administrasi Kependudukan
  5. Petikan Keputusan Presiden tentang pewarganegaraan
  6. Izin tinggal tetap ( Bagi Orang Asing )

  1. Membawa berkas persyaratan (lengkap & benar)
  2. Menerima dan melakukan pemeriksaan persyaratan dokumen, jika berkas tidak memenuhi persyaratan maka dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi, jika berkas sudah lengkap maka proses pengajuan KK pada aplikasi SIAK
  3. Memverifikasi permohonanan pada aplikasi SIAK, untuk diajukan TTE
  4. Melakukan approve
  5. Mencetak
  6. Meregister berkas persyaratan
  7. Dokumen Kartu Keluarga

  1. Membawa berkas persyaratan (lengkap &
    benar)
  2. Menerima dan melakukan pemeriksaan persyaratan dokumen, jika berkas tidak memenuhi persyaratan maka dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi, jika berkas sudah lengkap maka proses pengajuan KK pada aplikasi SIAK
  3. Memverifikasi permohonanan pada aplikasi SIAK, untuk diajukan TTE, waktu 6 menit
  4. Melakukan approve, waktu 3 menit
  5. Mencetak, waktu 2 menit
  6. Meregister berkas persyaratan, waktu 2 menit
  7. Dokumen Kartu Keluarga , waktu 2 menit

Tidak dipungut biaya

Penerbitan Kartu Keluarga (KK)

Kotak saran dilakukan secara tertulis kepada Kepala Dinas

 Face Book (FB) : dispenduk magetan

 Instagram (IG) : dispenduk.magetan

 Website : dispenduk.magetan.go.id

 Email : dispenduk@magetan.go.id

 WhatsApp ( WA ) : 08133452502 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Kartu Keluarga ( KK ) baru"