Standar Pelayanan Operasi Cito

  1. Status Pasien/ Medical Record
  2. KTP / Kartu Identitas lainnya
  3. Kartu BPJS

  1. Petugas memberikan penjelasan dan memberikan infrom consent
  2. Meminta persetujuan operasi dari pasien/ keluarga pasien
  3. Melakukan tindakan operasi
  4. Keluarga menyelesaikan administrasi
  5. Tindakan-tindakan diatas dapat dilakukan secara bersamaan dengan pemberian tindakan
  6. Penyelesaian administrasi dapat dilakukan secara bersamaan dengan pemberian tindakan

Lama tindakan tergantung jenis operasi dan kondisi paisen

  1. Umum : Peraturan Bupati Kapuas Nomor 24 Tahun 2014
  2. JKN : PMK No. 64 Tahun 2016

Jasa Pelayanan tindakan operasi cito

  1. Telepon/ SMS/ Whatsap/ Telegram : 081258106500
  2. Email : rsudkapuas@gmail.com
  3. Kotak Saran
  4. Website : www.rsud.kapuaskab.go.id
  5. Situs LAPOR.go.id 
  6. Secara langsung di Ruang Pelayanan Pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Operasi Cito"