Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Kelas 1 IMB tempat tinggal perorangan

  1. Bukti kepemilikan tanah/surat keterangan tanah yang dilegalisir oleh Wali Nagari
  2. Gambar/sket kasar bangunan
  3. FC KTP
  4. Bukti pembayaran Retribusi IMB, biaya survey dan papan plank

  1. - SOP

-

-

Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Kelas 1

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Kelas 1 IMB tempat tinggal perorangan"