No. SK: 702/E-20/DINSOS/2023
Tidak dipungut biaya
Layanan Rehabilitasi Sosial Gelandangan, Pengemis (GEPENG) dan orang terlantar
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKepala Dinas Sosial
Sekretaris
Kepala Bidang Pemerdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin
Kepala Bidang Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam dan Sosial
Penyuluh Sosial