Pelayanan Mobil Jenasah

No. SK: 702/E-20/DINSOS/2023

  1. Masyarakat Pemohon adalah warga Kabupaten Gianyar
  2. Masyarakat pemohon menghubungi melalui Telphone atau langsung mendatangi pos jaga

  1. Masyarakat mengisi form/blangko permohonan peminjaman mobil jenasah
  2. Form / blangko diajukan ke kepala Dinas Sosial
  3. KepalaDinas Sosial memerintahkan sopir untuk menyiapkan mobil jenasah
  4. Sopir siap mengantarkan jenasah ke tempat tujuan

  1. Masyarakat mengisi form/bangko permohonan pelayanan mobil jenazah 15 menit
  2. Form / blangko diajukan ke kepala Dinas Sosial waktu penyelesaiannya 15 menit
  3. Kepala Dinas Sosial memerintahkan sopir untuk menyiapkan mobil jenasah waktu penyelesaiannya 5 menit
  4. Sopir siap mengantarkan jenasah ke tempat tujuan waktu penyelesaianya 300

Tidak dipungut biaya

Layanan Pengantaran Jenasah

  1. Telp 0361 (943899)
  2. Email :  dinsoskab.gianyar@yahoo.co.id
  3. Website : http://www.lapor.go.id
  4. Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Mobil Jenasah"