1x24 jam
Gratis
Penanganana korban pasca bencana ( TAGANA )
1.Melalui Telepon (0361) 811564
2.Melalui E-Mail : dinsosp3atabanan@gmail.com
3.Melalui website : www.dsp3a.tabanankab.go.id
4.Datang Langsung ke Kantor Dinas Sosial P3A
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store