Pelayanan Rawat Inap

  1. foto copy kartu keluarga(kk)
  2. foto copy BPJS
  3. foto copy KTP
  4. surat masuk ruangan dari poli atau iGD

  1. pasien membawa surat keterangan masuk dari poliklinik atau igd ke bagian informasi beserta persyaratan lain nya lalu pasien mengisi formulir data diri dan surat keterangan kesanggupan membayar apabila pasien tersebut ingin naik kelas BPJS atau memakai pembayaran umum

4 Hari

pembayaran biaya dilakukan ketika pasien di nyatakan sembuh

Pelayanan Rawat Inap

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rawat Inap"