15 Menit
membayar biaya pendaftaran di loket pendaftaran jika pasien memakai jenis pembayaran umum dan melampirkan persyaratan BPJS jikapasien memakai BPJS.
Biaya pendaftaran untuk pasien lama sebesar Rp. 38.000 dan biaya pendaftaran untuk pasien baru sebesar Rp. 45.000
Pelayanan Rawat Jalan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store