Jangka waktu pelaksanaan pengumuman rencana usaha dan/atau kegiatan, konsultasi publik, pengisian formulir KA serta pemeriksaan Formulir KA dilakukan paling lama 10 (Sepuluh) hari kerja setelah lembaga OSS menerbitkan Izin Lingkungam berdasarkan komitmen.
Tidak dipungut biaya
Rekomendasi persetujuan kesepakatan Kerangka Acuan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store