Rekomendasi Izin Pembuangan Air Limbah ke Sumber Air ( Non Oss )

  1. Surat permohonan
  2. Foto Copy Nomor Induk Berusaha ( NIB )
  3. Foto copy Izin Lingkungan Definitif
  4. Foto copy Identitas Pemrakarsa
  5. Foto Copy Izin Usaha
  6. Dokumen Lingkungan
  7. Dokumen Teknis Kajian

  1. Mengajukan berkas permohonan Validasi dan Verifikasi izin Pembuangan air limbah ke sumber Air
  2. Memeriksa Kelengkapan Persyaratan Administrasi dan teknis
  3. melakukan Evaluasi administrasi
  4. Melakukan presentasi dokumen kajian
  5. Melakukan pembahasan teknis
  6. Melakukan Verifikasi Lapangan
  7. Membuat draf surat rekomendasi layak Lingkungan
  8. Memeriksa surat rekomendasi layak lingkungan
  9. Menyetujui Surat rekomendasi layak lingkungan
  10. Menyerahkan surat rekomendasi kepada pemohon

Pemeriksaan Izin Pembuangan Air Limbah Ke Sumber Air Maksimal 67 hari kerja diluar waktu perbaikan

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Izin Pembuangan Air Limbah Ke Sumber Air

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Izin Pembuangan Air Limbah ke Sumber Air ( Non Oss )"