Pelayanan Bantuan Sosial Bencana

  1. Pengajuan Proposal Bencana

  1. Menerima Informasi Bencana
  2. Petugas melakukan Rapat Koordinasi Bencana
  3. Melaksanakan suvei, pendataan, dan inventarisasi
  4. Membuat kajian data kerusakan/kerugian
  5. Membuat laporan
  6. Mengajukan usulan Hibah/Bansos
  7. Penyelesaian administrasi pencarian Hibah/Bansos
  8. Pengiriman berkas pemohon
  9. Pengarsipan Data

  1. Menerima Informasi Bencana waktu penyelesaiannya 1 hari
  2. Petugas melakukan Rapat Koordinasi Bencana waktu penyelesaiannya 1 hari
  3. Melaksanakan suvei, pendataan, dan inventarisasi waktu penyelesaiannya 1 hari
  4. Membuat kajian data kerusakan/kerugian waktu penyelesaiannya 1 hari
  5. Membuat laporan waktu penyelesaiannya 1 hari
  6. Mengajukan usulan Hibah/Bansos waktu penyelesaiannya 1 hari
  7. Penyelesaian administrasi pencarian Hibah/Bansos waktu penyelesaiannya 22 hari
  8. Pengiriman berkas pemohon waktu penyelesaiannya 1 hari
  9. Pengarsipan Data waktu penyelesaiannya 1 hari
  10. Selesai

Tidak dipungut biaya

Bansos Bencana Berupa Uanga Tunai Yang di Transfer Langsung ke Rekening pemohonn

Telp. 0361-8958437

KOTAK SARAN MEMBANGUN GIANYAR

Email : bpbdgianyar@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store