Dengan persyaratan semua dokumen lengkap
Lima Persen dari harga transaksi dan biaya pengetikan dan penomoran,2,5 % Pph dari harga trasnaski ,5 % jika transaksi diatas 60 Juta
Akta Jual Beli
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store