Dengan pewrsyaratan semua dokumen lengkap
Tidak dipungut biaya
Peminajaman aset kecamatan (gedung pertemuan,kursi,proyektor,soumnd system)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store