5 (lima) hari kerja sejak diterima permohonan yang lengkap dan benar
Untuk pengurusan Rekomendasi Izin Optik tidak dipungut biaya (gratis)
Surat Rekomendasi Izin Optik
Pengaduan dapat diajukan melalui Kotak Saran/Pengaduan dan SMS/WA ke Nomor Pengaduan resmi Dinas Kesehatan dengan Menyebutkan identitas yang jelas
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store