Pelayanan Rekomendasi Lingkungan (Amdal)

  1. 1. Melalui surat.
  2. 2. Datang langsung ke kantor .
  3. 3. Melalui telepon .

  1. 1. penyusunan kerangka acuan (KA)

90 Hari

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Rekomendasi Lingkungan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rekomendasi Lingkungan (Amdal)"