Pelayanan Unit Transfusi Darah (UTDRS)

  1. surat pengantar dari ruangan rawat inap
  2. persyaratan teknis

  1. pelayanan tranfusi darah : registrasi, keluarga pasien membawa sampel darah, petugas memeriksa stok ketersediaan darah, jika ada di crossmach ,jika tidak ada mencari pendonor, keluar haasil dan dikonfirmasi ke rawat inap atau keluarga pasien
  2. pelayanan untuk donor darah : pendonor melakukan pemeriksaan awal untuk memenuhi persyaratan pendonor, bila bisa donor darah pendonor diambil dan di lakukan pemeriksaan IMLTD scr lengkap

waktu yang diperlukan pada saat pasien diambil sampel darah,di cek ketersediaan, di crossmatch sampir dengan hasil yang didapat dan dilaporkan ke rawat inap atau keluarga pasien

biaya yang dikeluarkan pasien dari pemeriksaan , kantong darah dan lain lain

lembaran permintaan dari ruang yang di tuliskan oleh dokter ,kantong darah

apabila pasien tidak puas dengan pelayanan di poli kami, bisa langsung ke ruang pengaduan dan akan dilayani oleh petugas pengaduan RSUD Landak.

atau bisa menghubungi kami via email : landakrsud@yahoo.co.id   

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Unit Transfusi Darah (UTDRS)"