Pelayanan pencatatan pengangkatan anak

  1. Penetapan pengadilan tentang pengangkatan anak
  2. Kutipan akta kelahiran
  3. Kartu Keluarga
  4. Kartu Tanda Penduduk
  5. Data pendukung lainnya

  1. Pemohon mengisi Formulir Permohonan Pencatatan Pengangkatan Anak;
  2. JFU menerima berkas Permohonan Pencatatan Pengangkatan Anak, kemudian pemohon menandatangani buku Register, petugas membuat dan menyerahkan tanda bukti pengambilan;
  3. Permohonan yang masuk di entry oleh JFU (direkam ke dalam data base);
  4. DraftLembaran Pencatatan Pengangkatan Anak dan Draft Catatan Pinggir Pada Akta Kelahiran beserta berkas permohonan diverifikasi dan diparaf oleh Kepala Seksi, apabila terdapat data yang meragukan dikembalikan ke JFU;
  5. Draft Lembaran Pencatatan Pengangkatan Anak dan Draft Catatan Pinggir Pada Akta Kelahiran beserta berkas pemohon diperiksa kembali dan diparaf oleh Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil;
  6. JFU memberi Draft Lembaran Pencatatan Pengangkatan Anak dan Draft Catatan Pinggir Pada Akta Kelahiran yang telah diverifikasi, kemudian mem-print out /mencetak Lembaran Pencatatan Pengangkatan Anak dan Catatan Pinggir Pada Akta Kelahiran;
  7. Kepala Dinas menandatangani Lembaran Pencatatan Pengangkatan Anak dan Catatan Pinggir Pada Akta Kelahiran dan Register Lembaran Pencatatan Anak dan Catatan Pinggir Pada Akta Kelahiran;
  8. JFU memeriksa kembali berkas yang telah ditandatangani, Lembaran Pencatatan Pengangkatan Anak dan Catatan Pinggir Pada Akta Kelahiran di foto copy kemudian dicap dinas, Lembaran Pencatatan Anak dan Catatan Pinggir Pada Akta Kelahiran diarsipkan;
  9. Catatan Pinggir Pada Akta Kelahiran diserahkan kepada pemohon dengan menunjukkan bukti pengambilan.

24 Jam

Tidak dipungut biaya

Catatan pinggir pada Register Akta kelahiran dan Kutipan Akta Kelahiran Anak

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan pencatatan pengangkatan anak"