1. Respon tindakan oleh petugas kurang dari 5 menit
2. Lama tindakan di sesuaikan dengan kondisi pasien
Umum : Sesuai peraturan gubernur kep.bangka belitung no 80 thn 2017
JKN : Permenkes nomor 59 thn 2014
Pelayanan Gawat Darurat
Email : rspsoekarno@yahoo.co.id
Telp : 0717-9106750
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store