Waktu di sampai di ruang rawat intensif 1 jam
Umum : Sesuai Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung nomor 80 tahun 2017
Jkn : Permenkes nomor 59 tahun 2014
Pelayanan rawat intensif
Email : rspsoekarno@yahoo.co.id
Telp : 0717-9106750
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store