Permohonan Rekomendasi IMB

  1. Blangko Permohonan IMB yang telah diisi lengkap
  2. Pengantar dari Desa / Kelurahan
  3. Foto Copy Bukti Kepemilikan ( Sertifikat Tanah )
  4. Gambar Lokasi
  5. Foto Copy KK
  6. Foto Copy KTP
  7. Surat Pernyataan Tetangga

  1. Mengajukan permohonan Rekomendasi IMB
  2. Menerima dan memeriksa kelengkapan persyaratan Administrasi, jika memenuhi syarat dicatat ke dalam buku regristrasi, jika tidak memenuhi syarat dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi
  3. Pengolahan berkas oleh kesekretariatan Pelayanan Umum
  4. Pemeriksaan dan Persetujuan oleh Sekretaris Camat sebagai Koordinator Pelayanan Umum
  5. Pengesahan Oleh Camat
  6. Registrasi di Sekretariat
  7. Pemohon menerima Berkas Rekomendasi IMB

3 Menit

0

Surat ijin mendirikan bangunan ( IMB )

Permohonan Rekomendasi IMB

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Rekomendasi IMB"