Khusus Prosedur 1 s.d 5
umum : Sesuai peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung nomor 80 Tahun 2017
jkn ; Permenkes nomor 59 tahun 2014
Pelayanan rawat jalan di klinik syaraf,Kelinik bedah umum, Klinik penyakit dalam,Klinik mata, Klinik anak,Klinik Obgyn,Klinik kulit dan kelamin,Klinik jantung dan pembuluh darah, Klinik gigi,Klinik rehabilitasi medik, Klinik paru,Klinik bedah syaraf,Klinik bedah tulang,Klinik urologi,Klinik beah digestive,Klinik nyeri
Email : rspsoekarno@yahoo.co.id
Telp 0717-9106750
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store