Standar Pelayanan Instalasi Bedah sentral

  1. Kartu Identitas / KTP
  2. KArtu BPJS
  3. Kartu KIS/Jamkesda/Jampersal/Jaminan kesehatan lainnya
  4. Surat Rujukan
  5. surat persetujuan tindakan

  1. Pasien / keluarga menandatangani persetujuan tindakan
  2. Petugas Mengantar pasien ke kamar
  3. Petugas kamar operasi timbang terima pasien
  4. Asuhan medis dan keperawatan selama di kamar bedah
  5. Pasien pindah ke ruang rawat / pulang

Sesuai dengan kasus dan jenis tindakan

Sesuai Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 80 Tahun 2017

pelayanan bedah sentral

Email : rspsoekarno@yahoo.co.id

telp : 0717-9106750

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Instalasi Bedah sentral"