1. Mengambil Nomor Antrian
2. Menunggu panggilan sesuai Nomor Urut
3. Menyerahkan berkas
4. Berkas diverifikasi dengan database oleh petugas
5. Jika benar dan sesuai petugas
6. Hasil berkas Pindah Tempat din paraf Kasi
7. Camat / Sekretaris Kecamatan Tanda Tangan
8. Petugas menyetempel permohonan Pindah Tempat
9. Petugas Loket menyerahkan ke pemohon
0
Surat Pengantar Permohonan Pindah
Dispendukcapil Magetan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store