1. Mengambil Nomor Antrian
2. Menunggu panggilan sesuai nomor urut
3. Menyerahkan berkas
4. Berkas di verifikasi dengan database oleh petugas
5. Jika benar dan sesuai petugas
6. Berkas KTP di paraf oleh Kasi / Kasubbag
7. Camat/ Sekretaris Tanda Tangan
8. Petugas menyetempel blanko KTP
9. Petugas Loket meyerahkan ke pemohon
0
KTP Elektrronik
Dispenduk Capil Magetan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store