Pelayanan IPSRS

  1. ada laporan dari ruangan dan atau dari observasi petugas piket

  1. Penanggung jawab ruangan/user melaporkan adanya kerusakan/masalah peralatan
  2. Troubleshooting oleh petugas IPSRS
  3. Melakukan pengamatan & langkah keselamatan sarana, prasarana & peralatan dan yang digunakan di Rumah Sakit
  4. Melakukan pengukuran, pengamatan, kalibrasi, sesuai norma-norma keselamatan fungsi alat medik dan non medik, mekanik, listrik, gas medik dan bangunan
  5. Melakukan pelaporan tindakan kalibrasi & keselamatan yang telah direncanakan & dilaksanakan

1 hari kerja (sesuai jenis dan tingkat kerusakannya).

Tidak dipungut biaya

1 pemeliharaan Bangunan, 2 pemeliharaan Listrik, peralatan Listrik, dan Tenaga Listrik, 3 Pengelolaan GAs Medis, 4 Pemeliharaan alat elektromedik dan alat - alat medis dan kalibrasi, 5 Pemeliharaan sanitasi dan sterilisasi ruang, 6 Penyediaan air bersih, 7 pengelolaan sampah medis dan non medis, 8 Pengeloaan cairan buangan dan 9 Pemantauan pelaksanaan K3

1. Aplikasi LAPOR! di www.lapor.go.id / SMS 1708

2. SMS/WhatsApp 0811555420

3. Email : rsdatusanggul@gmail.com

4. Telp : (0517) 31075

5. Kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Pelayanan IPSRS"